Banggar Kebut Pembahasan KUA PPAS 2022

Banggar Kebut Pembahasan KUA PPAS 2022

CIREBON-KUA PPAS tahun 2022 sedang dibahas DPRD Kabupaten Cirebon. Targetnya, bulan ini sudah bisa di paripurnakan. Karena itu, pembahasan di DPRD pun terus dikebut. Diantaranya, dengan memanggil masing-masing mitra kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat komisi.

“Kita punya target KUA PPAS ini, bisa di paripurnakan paling akhir bulan ini. Sesuai kewenangan tatib, DPRD membahas KUA PPAS bersama-sama dengan komisi dan mitra kerja. Sudah dilakukan. Maraton. Dan menghasilkan beberapa rekomendasi,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Hj Hanifah MA, kemarin.

Hasilnya, diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dipertimbangkan pagu anggaran untuk masing-masing OPD.

“Apakah naik, kurang atau ditambahkan atau dikurangi atau bahkan dihilangkan. Karena itu kan menjadi poin pokok RPJMD yang berjalan. Tapi yang paling penting, adalah RKPD nya yang kita pegang,” terangnya.

Makanya setiap pembahasan, selalu ada soft copy dan hard copy-nya. Termasuk RKPD itu harus ada hard copy-nya yang berbentuk buku. “Itu sebagai bukti otentik yang selaras sesuai tuntutan permendagri,” ujar Hanifah.

Makanya, ketika tidak selaras, akan diketahui. Hal itu, tentu telah menyalahi perencanaan. Tidak diperbolehkan. “Artinya kan kalau seperti itu bisa disebut sebagai kejahatan perencanan,\" kata politisi perempuan yang akrab disapa Bunda Ohan ini.

Menurutnya, langkah seperti ini, persis dilakukan di Bekasi. “Ketika kita tim Banggar berkunjung ke DPRD Bekasi, mereka pun sama melakukannya. Dan 10 hari ini, terus menggeber rapat Banggar untuk bisa menuntaskan KUA PPAS,” ucapnya.

DPRD pun mengharapkan, beberapa program di Kabupaten Cirebon bisa ditingkatkan. Anggaran dinaikkan. Agar bisa menuntaskan persoalan.

“Seperti penyelesaian sampah, UHC agar masyarakat miskin dapat berobat gratis, kemudian pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan geliat ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur merata,” pungkasnya. (sam/adv)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: